PEMBAGIAN JAM MENGAJAR DI SD BERDASARKAN KURIKULUM
KTSP DISESUAIKAN DENGAN JENIS BIDANG STUDI SERTIFIKASI KEPSEK
Sehubungan
dengan masih banyaknya pertanyaan tentang pembagian JJM, saya coba untuk
memberikan gambaran tentang pembagian JJM yang disesuaikan dengan Jenis Bidang
Studi Sertifikasi Kepsek di Sekolah yang bersangkutan.
Dasar
pembagian JJM ini adalah Struktur Kurikulum KTSP sesuai yang tercantum dalam
Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006.
Catatan
Tambahan :
Untuk Kepsek Bersertifikat Mapel
"B. Indonesia/MTK/IPS/IPS" (Mapel "Kelas SD/MI", Nama
Mapel "B.Ind/MTK/IPA/IPS") sebaiknya diisikan di kelas 5
dan 6 dengan jumlah jam 3 jam disetiap rombelnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar