Aplikasi
Dapodikdas merupakan aplikasi entry, edit, record, dan
pengiriman/pelaporan Data Sekolah digital secara utuh. Data Dapodikdas
dalam keadaan ideal akan bisa digunakan dan dimanfaatkan utk berbagai
program Pendidikan Nasional yang berhubungan dengan sekolah, misal utk
program perbaikan sarana dan prasarana sekolah, bantuan-bantuan
kesiswaan, maupun bantuan untuk peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan PTK.
- Bila Aplikasi Dapodikdas ini dapat bekerja dan berjalan secara
sempurna, maka seharusnya tugas Operator Sekolah (OPS) hanyalah sampai
pada tahap entry, edit, record, dan pengiriman/pelaporan. Sedang tahap
selanjutnya yaitu wilayah pemanfaatan data dapodikdas sudah tidak
menjadi wilayah kerja OPS lagi. Sebab pihak-pihak yang berkepentingan
dengan pemanfaatan data dapodikdas ini seharusnya bisa mengambil data
dapodikdas dari hasil kirim OPS pada server pusat penampung data
dapodikdas, jadi tidak perlu lagi berhubungan langsung dengan OPS.
-
Kenyataan menunjukkan bahwa Aplikasi dapodikdas ternyata tidak/belum
bisa bekerja dan berjalan secara maksimal, sehingga datanya pun masih
sulit dan belum bisa digunakan/dimanfaatkan secara maksimal untuk
berbagai keperluan. Dengan adanya ketidakmaksimalan ini maka dampaknya
adalah menjadi tidak adanya batas/jam kerja dan kewajiban bagi OPS dalam
hal penyediaan data sekolah, sebab meski sudah menyelesaikan
kewajibannya, OPS masih diharuskan kembali menyediakan lagi data yang
sama. Seperti kasus saat ini, meski banyak OPS menyatakan sudah
melakukan pengiriman/pelaporan data sekolah melalui sinkronisasi
aplikasi tetap saja masih harus mengerjakan tugas yang lainnya yaitu
mengirim sebagian data yg sama melalui pengiriman BSD.
- Adanya
tumpang tindih kerja dalam wilayah yang samar inipun semakin menjadikan
Data Dapodikdas ini terancam kualitasnya, sebab ternyata OPS sendiri
masih banyak yang belum tahu tentang mana sebenarnya "Data Pokok" dan
mana "Data transaksional atau pemanfaatan" Sehingga ada OPS yang
mengerjakan Data transaksional atau pemanfaatan secara mati-matian
sementara "Data Pokok" yg sebenarnya kewajibannya justru malah
ditinggalkan/tidak dikerjakan. Akibatnya ketika kembali ke Data Pokok
maka datanya hancur bagai tanpa pengerjaan.
- Akankah ini terus berlanjut...?? Entahlah.
- Siapa yang harus bertanggungjawab?? jawabnya juga pasti "entahlah
lagi". Karena kenyataannya, bila OPS sedikit mengeluh atau protes saja
maka ujungnya justru OPS menjadi pihak yang bersalah dengan sebutan
"tidak ikhlas", atau bahkan mungkin disebut "Pembangkang dan Penyebar
Isu"
- Sampai kapan harus terus seperti ini...?? Entahlah, tentu OPS
tidak akan bisa menjawabnya. Yang selalu bisa dikatakan OPS adalah
"Kami sudah membuktikan apa yang bisa kami kerjakan dengan sebaik
mungkin dan setaat mungkin, Adapun bila masih ada kesalahan maka patut
kiranya kami balik menanyakan, Apakah sudah maksimal bimbingan dan balas
kerja yang sudah tuan-tuan berikan??"
- OPS sudah membuktikan
kesabaran dan ketaatannya... Maka salahkah bila kami sekedar bertanya
"Akankah kami bisa menerima kepastian mekanisme dan aturan?? Bukan
sekedar utk kami tapi kepentingan Pendidikan yang masih memerlukan kerja
keras kami."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar