Minggu, 04 Mei 2014

APLIKASI DAPODIKDAS

Aplikasi Dapodikdas merupakan aplikasi entry, edit, record, dan pengiriman/pelaporan Data Sekolah digital secara utuh. Data Dapodikdas dalam keadaan ideal akan bisa digunakan dan dimanfaatkan utk berbagai program Pendidikan Nasional yang berhubungan dengan sekolah, misal utk program perbaikan sarana dan prasarana sekolah, bantuan-bantuan kesiswaan, maupun bantuan untuk peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan PTK.

- Bila Aplikasi Dapodikdas ini dapat bekerja dan berjalan secara sempurna, maka seharusnya tugas Operator Sekolah (OPS) hanyalah sampai pada tahap entry, edit, record, dan pengiriman/pelaporan. Sedang tahap selanjutnya yaitu wilayah pemanfaatan data dapodikdas sudah tidak menjadi wilayah kerja OPS lagi. Sebab pihak-pihak yang berkepentingan dengan pemanfaatan data dapodikdas ini seharusnya bisa mengambil data dapodikdas dari hasil kirim OPS pada server pusat penampung data dapodikdas, jadi tidak perlu lagi berhubungan langsung dengan OPS.


- Kenyataan menunjukkan bahwa Aplikasi dapodikdas ternyata tidak/belum bisa bekerja dan berjalan secara maksimal, sehingga datanya pun masih sulit dan belum bisa digunakan/dimanfaatkan secara maksimal untuk berbagai keperluan. Dengan adanya ketidakmaksimalan ini maka dampaknya adalah menjadi tidak adanya batas/jam kerja dan kewajiban bagi OPS dalam hal penyediaan data sekolah, sebab meski sudah menyelesaikan kewajibannya, OPS masih diharuskan kembali menyediakan lagi data yang sama. Seperti kasus saat ini, meski banyak OPS menyatakan sudah melakukan pengiriman/pelaporan data sekolah melalui sinkronisasi aplikasi tetap saja masih harus mengerjakan tugas yang lainnya yaitu mengirim sebagian data yg sama melalui pengiriman BSD.


- Adanya tumpang tindih kerja dalam wilayah yang samar inipun semakin menjadikan Data Dapodikdas ini terancam kualitasnya, sebab ternyata OPS sendiri masih banyak yang belum tahu tentang mana sebenarnya "Data Pokok" dan mana "Data transaksional atau pemanfaatan" Sehingga ada OPS yang mengerjakan Data transaksional atau pemanfaatan secara mati-matian sementara "Data Pokok" yg sebenarnya kewajibannya justru malah ditinggalkan/tidak dikerjakan. Akibatnya ketika kembali ke Data Pokok maka datanya hancur bagai tanpa pengerjaan.


- Akankah ini terus berlanjut...?? Entahlah.
- Siapa yang harus bertanggungjawab?? jawabnya juga pasti "entahlah lagi". Karena kenyataannya, bila OPS sedikit mengeluh atau protes saja maka ujungnya justru OPS menjadi pihak yang bersalah dengan sebutan "tidak ikhlas", atau bahkan mungkin disebut "Pembangkang dan Penyebar Isu"
- Sampai kapan harus terus seperti ini...?? Entahlah, tentu OPS tidak akan bisa menjawabnya. Yang selalu bisa dikatakan OPS adalah "Kami sudah membuktikan apa yang bisa kami kerjakan dengan sebaik mungkin dan setaat mungkin, Adapun bila masih ada kesalahan maka patut kiranya kami balik menanyakan, Apakah sudah maksimal bimbingan dan balas kerja yang sudah tuan-tuan berikan??"
- OPS sudah membuktikan kesabaran dan ketaatannya... Maka salahkah bila kami sekedar bertanya "Akankah kami bisa menerima kepastian mekanisme dan aturan?? Bukan sekedar utk kami tapi kepentingan Pendidikan yang masih memerlukan kerja keras kami."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar