Selasa, 14 Januari 2014

Penyebab guru sertifikasi tidak bisa dibuatkan SKTP



Ada sejumlah penyebab guru sertifikasi tidak bisa dibuatkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi menurut Direktur P2TK Dikdas:

  • Pertama, jam linier kurang. Yang dimaksud linier yaitu sertifikasi guru sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan dalam rombel.
  • Kedua, rombel tidak normal. Kondisi tidak normal terjadi ketika JJM per rombel melebihi aturan KTSP tentang jumlah jam mengajar.
  • Ketiga, data kelulusan tidak ditemukan. Maksudnya, data kelulusan sertifikasi tidak valid.
  • Keempat, status Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tidak ditemukan. 
  • Kelima, sudah memasuki masa pensiun.
  • Keenam, isian data tidak lengkap baik pada golongan dan masa kerja untuk PNS maupun data rekening bank (nomor akun, nama bank, cabang).
  • Ketujuh, ia tidak diusulkan Suku Dinas/Dinas karena sesuatu hal



Tidak ada komentar:

Posting Komentar