Kamis, 06 Februari 2014

Sejarah Pembentukan Direktorat P2TK Pendidikan Dasar

Sejarah Pembentukan Direktorat
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan dasar  dibentuk pada akhir tahun 2010 berdasarkan Peraturan Menteri  Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 36 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Nasional Pasal 214 Permendiknas Nomor 36 Tahun 2010 menyebutkan bahwa struktur organisasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, yakni salah satu direktorat jenderal yang dibentuk sesuai dengan peraturan tersebut, terdiri atas Sekretariat Direktorat Jenderal, Direktorat Pembinaan Sekolah dasar, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar, dan Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dasar.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, seperti dijelaskan dalam pasal 296 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 Tahun 2010, terdiri atas 4 subdirektorat, masing-masing subdirektorat program dan evaluasi, subdirektorat pendidik dan tenaga kependidikan Sekolah Dasar, subdirektorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Pertama, subdirektorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus; 1 subbagian yakni subbagian Tata Usaha; serta kelompok Jabatan Fungsional.
Adapun tugas dan fungsi direktorat pembinaan pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dijelaskan dalam pasal 294 dan 295 permendiknas Nomor 36 Tahun 2010, yang diperbaharui oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar yang Menaungi Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar  merupakan Direktorat Jenderal yang dikelola bersama-sama dengan Direktorat Jederal Pendidikan Menengah, Dengan nama Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Mandikdasmen). Ditjen Mandikdasmen dibentuk berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun 2005.
Pemisahan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dari Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah ini dilakukkan agar Visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yakni ”terselenggaranya layanan prima pendidikan nasional untuk membentuk insan indonesia cerdas komprehensif” dan 5 Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yakni Ketersediaan,Keterjangkauan, Kualitas, Kesetaraan dan Kepastian Jaminan Layanan Pendidikan dapat dicapai.

Sudah Update data di Dapodikdas namun tak Bisa Login untuk Cek Info PTK

Menyangkut Permasalahan Cek lembar Cek Info Data guru, dari hasil Pengolahan data Dapodikdas, tentunya dikemudian hari berbagai persoalan bisa saja kita dapati, namun sebelumnya, mari kita bahas sedikit demi sedikit terutama masalah NUPTK dari pengalaman yang telaha lalu seperti hal berikut :

Sudah Update data di Dapodikdas namun tak Bisa Login untuk Cek Info PTK ?

Penyebab:
1 - Belum Memiliki NUPTK atau tidak Menginput NUPTK Pada Dapodik
2 - NUPTK atau tanggal lahir yang diisi pada lembar Info tidak sama dengan yang di input di Dapodik
3 - Data belum masuk ke database P2TK Jika Status kirim sudah Berhasil Proses.
4 - Format Tanggal sync berubah karena Settingan Laptop dan Komputer tidak sesuai.

Solusi
1 - Periksa kembali NUPTK dan tanggal lahir pada Dapodik pastikan sudah benar
2 - Pastikan sync dapodikdas sudah berhasil diproses melalui info manajemen pendataan
3 - Coba kombinasi Pasword YYMMDD (tahun bulan tanggal)

Sudah Update data di Dapodik dan sync sukses namun data perubahan Belum muncul di lembar cek Info ?
Penyebab
1. Tahapan Pemrosesan data belum selesai
2. Proses Import data ke Server Dapodik Gagal
3. Belum sinkronnya antara server Dapodik dan Server P2TK

MENGAPA JJM KOSONG (CEK INFO PTK)

Direktorat P2TK Dikdas Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengenai permasalahan JJM pada lembar Cek info PTK, berikut permasalahan,penyebab serta solusinya :

Jumlah Jam Mengajar Kosong ?

Penyebab : Belum melakukan mapping Rombel (Penugasan Guru Mengajar pada kolom Rombel dan pembelajarannya di Aplikasi Dapodikdas)

Solusi : Perbaiki data melalui operator Sekolah, Pastikan isian JJM dan Mata Pelajaran Sudah Benar.

JJM Ada namun JJM Linear Kosong?

Penyebab : PTK Belum Sertifikasi, Data kelulusan tidak ditemukan hingga tak tahu bidang studi sertifikasi, Mata pelajaran yang diinput tidak sesuai dengan bidang studi sertifikasi, pelajari tentang mata pelajaran yang Linear.

Solusi: Perbaiki pada pembelajaran di rombel Dapodikdas usahakan mapel yang diampu sesuai dengan bidang studi sertifikasi.